Selasa, 04 November 2008

TITIK NOL MASYARAKAT JATIM Oleh : Mohammad Fuad

Pilkada putaran dua sudah berlangsung,untuk sementara hitungan quick qount memastikan khofifah lebih unggul. Dari hasil quicjk qount khofifah menduduki poin teratas melebihi satu persen di atas pasangan karsa. Ini berarti bahwa isu yang di usung oleh tim kaji tentang adanya kesetaraan gender berhasil.

Namun perlu di ingat bahwa dalam putaran pilgub jatim yag kedua ini,hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil pilgub jatim putaran pertama. Ini termasuk yang golput alias yang tidak memilih.

Hampir 50 persen lebih masyarakat jawa timur dalam menentukan siapa gubernurnya kali ini tidak memilih. Ini memungkinkan bahwa masyarakat jawa timur kali ini sudah mulai bosan adanya seorang pemimpin yang hanya bisa mengedepankan persepsi dan obralan janji tanpa memperhatikan realita.

Terkait dengan adanya golput di putaran dua jatim kali ini, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan:

Pertama,masyarakat kali ini sudah mulai di ujung titik kejenuhan, dalam bahasa social ini yang di namakan titik nol,jadi masyarakat tidak memandang siapakah yang akan jadi pemimipin di wilayahnya. Yang terpentig bagi masyarakat kali ini adalah bagaimana pemimpin mereka bisa mengayomi masyarakat tanpa adanya sebuah pilihan,meskipun hal ini juga tidak baik dalam menentukan citra baik dan buruknya sebuah negara.

Kedua,masyarakat kali ini beranggapan bahwa apa yang dia pilih nanti,kemungkinan gak jauh beda dengan pemimpin yang sebelumnya. Yang hanya bisa berspekulasi dalam pemilihan serta obral janji tanpa adanya kepastian apa yang telah di janjikan.

Ketiga,masyarakat kali menilai bahwa demokrasi yang sudah sepuluh tahun bergeming ini tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat,ini di disebabkan karena kondisi masyarakat bukannya semakin baik tapi semakin buruk,apalagi adanya kenaikan dan turunnya BBM serta bahan-bahan sembako yang tidak stabil.

Jadi, alam demokrasi yang sudah sepuluh tahun ini berjalan sudah tidak berhasil, dan ini menandakan bahwa system yang ada di Negara ini harus di format ulang,bukan dari hasil foto copyan. Karena selama ini undang-undang yang di perdebatkan di wilayah eksekutif hasilnya tak jauh beda dengah hasil undang-undang sebelumnya.

Mohammad Fuad
Mahasiswa PTIQ Jakarta
Fakultas Tafsir Hadits dan anggota Forum kajian politik di UI Jakarta

Tidak ada komentar: